Sabtu, 02 Mei 2020

Salah Kaprah Penyemprotan Disinfektan

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan secara masif di berbagai wilayah. Semakin hari penggunaannya pun semakin meningkat dengan harapan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19. Banyak masyarakat membuat cairan disinfektan secara mandiri, mereka meyakini upaya tersebut dapat membunuh virus yang di sekitarnya.
Namun di balik itu, penggunaan disinfektan juga memiliki bahaya yang tidak disadari banyak orang. Prosedur penyemprotan yang tidak benar-semisal menyemprotkannya langsung ke tubuh manusia-justru dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Terlebih saat bersentuhan langsung dengan permukaan kulit atau selaput lendir manusia, seperti mata dan mulut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang menyemprotkan disinfektan ke tubuh mengingat dampaknya yang berbahaya. “Indonesia, Jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pada permukaan benda-benda. Ayo lawan Covid-19 dengan tepat!” tulis WHO Indonesia pada akun twitter-nya.
Ketua Umum PP Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dan Komite Ahli PMKL Kemenkes RI, Arif Sumantri mengatakan penting bagi masyarakat untuk mengetahui maksud dan penggunaan disinfektan. “Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati,” kata Arif dikutip dari Tirto.
Berbeda dengan antiseptik yang berguna untuk membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup. Dilansir dari laman resmi Sekolah Farmasi ITB, penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia, udara, dan jalan raya dipandang tidak efektif. Hal itu dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, salah satunya menimbulkan resistensi bakteri ataupun virus terutama bila disinfektan tidak digunakan pada konsentrasi idealnya.
Adapun berbagai macam cairan disinfektan yang sering digunakan dalam bilik disinfeksi di antaranya adalah diluted bleach (larutan pemutih/ natrium hipoklorit), klorin dioksida, etanol 70%, kloroksilenol, electrolyzed salt water, hidrogen peroksida dan sebagainya. Sekolah Farmasi ITB menerangkan inhalasi (menghirup) klorin dioksida dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan.
Penggunaan larutan hipoklorit berkonsentrasi rendah pada jangka waktu lama, juga dapat mengakibatkan iritasi kulit dan kerusakan pada kulit. Pun, dengan bahan kandungan disinfektan lainnya yang berdampak buruk bagi kesehatan. Pemilihan disinfektan yang aman dan efektif untuk bilik disinfeksi masih memerlukan studi lebih lanjut. Pengawasan pihak terkait juga sangat penting untuk meminimalisir efek bahaya dari disinfektan. Seperti memberikan pedoman atau aturan tertentu dalam penggunaannya.
Kini, kita harus lebih bijak dalam menggunakan cairan disinfektan. Gunakan untuk membersihkan benda dengan cara mengusapkan larutan disinfektan pada bagian yang rentan terkontaminasi. Contohnya pada dinding, permukaan meja, daun pintu, saklar listrik dan sebagainya.

Gelombang PHK di Tengah Pandemi Covid-19

Hari Buruh Internasional atau May Day memang memiliki daya tarik tersendiri bagi serikat buruh dan pekerja di seluruh Dunia. Peringatan ini selalu menjadi momentum untuk menyuarakan peningkatan kualitas kerja dan kesejahteraan buruh.
Pada 1 Mei 1886, sekitar 400 ribu buruh di Amerika Serikat turun ke jalan mengadakan demonstrasi besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja dari 20 jam menjadi 8 jam sehari. Para Buruh menuntut kesejahteraan seperti kenaikan upah, subsidi dari pemerintah atas beberapa kebutuhan dasar, dan status pekerja tetap.
Perjuangan mereka terus berlanjut hingga 4 Mei 1886, ketika polisi AS menembaki para demonstran yang membuat ratusan orang tewas di Lapangan Haymarket. Mengenang peristiwa tersebut, diadakanlah Socialist International Congress di Paris pada 1 Mei 1889 dan menetapkannya sebagai Hari Buruh Internasional. Peringatan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh yang tewas dalam aksi itu.
Ditengah pandemi Covid-19 yang mewabah, buruh-buruh di Indonesia masih tetap memperjuangkan nasib mereka mengenai hak-hak yang belum terpenuhi. Pada mayday 2020 ini, akan lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya.
Mereka harus berjuang untuk menyetop lajunya arus gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang disebabkan oleh menurunnya produktivitas kerja di banyak perusahaan. Lalu, dengan pemberlakukan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) yang secara ekonomi menurunkan daya beli masyarakat.
Tak Ada Demo
Dikutip dari cnbcindoesia, buruh akan melaksanakan Mayday dengan bersuara di media sosial serta lewat virtual. Tuntutan yang akan dilayangkan yaitu penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PHK di tengah pandemi corona serta meminta agar pengusaha tidak menghapus upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran walaupun dimasa sulit ini.
Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. Namun dalam peringatan Mayday ini KSPI tetap menyuarakan penolakan omnibus law. Langkah berikutnya, adalah pihaknya memohon presiden men-dropklaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja

Jumat, 01 Mei 2020

Merdeka Belajar di Tengah Covid-19

HARDIKNAS : MERDEKA BERLAJAR DI TENGAH COVID-19

JURNALPOSMEDIA.COM - Hari Pendidikan Nasional, atau yang biasa disingkat HARDIKNAS, adalah hari nasional yang bukan hari libur  yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia  diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.

Pada awal menjabat Nadiem Makarim selaku Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mencanangkan program kebijakan baru yaitu Merdeka Belajar esensinya adalah kemerdekaan untuk berfikir. menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.

Sistem pengajaran untuk tahun depan juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat. Dikutip dari id.wikipedia

Jadi yang dimaksud Merdeka Belajar versi Mendikbud dapat diartikan bahwa merdeka dalam mengaplikasikan kurikulum dalam proses pembelajaran yang menyenangkan,pengembangan berfikir yang inovatif oleh guru dalam proses pembelajaran, dan sikap positif dalam merespon pembelajaran oleh murid,untuk mencapai tujuan nasional pendidikan. 

Menjelang Hardiknas yang berbeda dengan tahun sebelumnya akibat adanya pandemic covid-19 , Kemendikbud mengeluarkan pedoman penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional 2020.  Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Salah satu isi dari pedoman itu, Kemendikbud meniadakan penyelanggaran upacara bendera yang sebelumnya menjadi wajib di setiap kantor, Instansi pusat dan daerah, satuan pendidikan di seluruh Republik Indonesia. Di dalam surat tersebut, Kemendikbud juga tetap akan menyelenggarakan upacara bendera Hardiknas pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas.


  • Pada tahun ini Hari pendidikan nasional mengangkat tema “Belajar dari Covid-19” selain itu Kemendikbud juga mengeluarkan logo resmi Hardiknas 2020 logo serta sambutan Mendikbud dapat dilihat dan diunduh di laman http://kemdikbud.go.id. Tema ini diambil dengan tujuan untuk mengingatkan kepada seluruh elemen pendidikan agar dapat mengambil hikmah dari terjadinya pandemi Covid-19.Peserta didik diharapkan untuk tetap terus belajar meskipun di tengah masa darurat Covid-19, melalui pembelajaran jarak jauh daring (online). Orangtua juga diminta berperan aktif dalam membantu putra putri mereka melaksanakan proses belajar dari rumah.