Sabtu, 02 Mei 2020

Salah Kaprah Penyemprotan Disinfektan

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan secara masif di berbagai wilayah. Semakin hari penggunaannya pun semakin meningkat dengan harapan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19. Banyak masyarakat membuat cairan disinfektan secara mandiri, mereka meyakini upaya tersebut dapat membunuh virus yang di sekitarnya.
Namun di balik itu, penggunaan disinfektan juga memiliki bahaya yang tidak disadari banyak orang. Prosedur penyemprotan yang tidak benar-semisal menyemprotkannya langsung ke tubuh manusia-justru dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Terlebih saat bersentuhan langsung dengan permukaan kulit atau selaput lendir manusia, seperti mata dan mulut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang menyemprotkan disinfektan ke tubuh mengingat dampaknya yang berbahaya. “Indonesia, Jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pada permukaan benda-benda. Ayo lawan Covid-19 dengan tepat!” tulis WHO Indonesia pada akun twitter-nya.
Ketua Umum PP Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dan Komite Ahli PMKL Kemenkes RI, Arif Sumantri mengatakan penting bagi masyarakat untuk mengetahui maksud dan penggunaan disinfektan. “Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati,” kata Arif dikutip dari Tirto.
Berbeda dengan antiseptik yang berguna untuk membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup. Dilansir dari laman resmi Sekolah Farmasi ITB, penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia, udara, dan jalan raya dipandang tidak efektif. Hal itu dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, salah satunya menimbulkan resistensi bakteri ataupun virus terutama bila disinfektan tidak digunakan pada konsentrasi idealnya.
Adapun berbagai macam cairan disinfektan yang sering digunakan dalam bilik disinfeksi di antaranya adalah diluted bleach (larutan pemutih/ natrium hipoklorit), klorin dioksida, etanol 70%, kloroksilenol, electrolyzed salt water, hidrogen peroksida dan sebagainya. Sekolah Farmasi ITB menerangkan inhalasi (menghirup) klorin dioksida dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan.
Penggunaan larutan hipoklorit berkonsentrasi rendah pada jangka waktu lama, juga dapat mengakibatkan iritasi kulit dan kerusakan pada kulit. Pun, dengan bahan kandungan disinfektan lainnya yang berdampak buruk bagi kesehatan. Pemilihan disinfektan yang aman dan efektif untuk bilik disinfeksi masih memerlukan studi lebih lanjut. Pengawasan pihak terkait juga sangat penting untuk meminimalisir efek bahaya dari disinfektan. Seperti memberikan pedoman atau aturan tertentu dalam penggunaannya.
Kini, kita harus lebih bijak dalam menggunakan cairan disinfektan. Gunakan untuk membersihkan benda dengan cara mengusapkan larutan disinfektan pada bagian yang rentan terkontaminasi. Contohnya pada dinding, permukaan meja, daun pintu, saklar listrik dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar