Jumat, 01 Mei 2020

Merdeka Belajar di Tengah Covid-19

HARDIKNAS : MERDEKA BERLAJAR DI TENGAH COVID-19

JURNALPOSMEDIA.COM - Hari Pendidikan Nasional, atau yang biasa disingkat HARDIKNAS, adalah hari nasional yang bukan hari libur  yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia  diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.

Pada awal menjabat Nadiem Makarim selaku Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mencanangkan program kebijakan baru yaitu Merdeka Belajar esensinya adalah kemerdekaan untuk berfikir. menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.

Sistem pengajaran untuk tahun depan juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat. Dikutip dari id.wikipedia

Jadi yang dimaksud Merdeka Belajar versi Mendikbud dapat diartikan bahwa merdeka dalam mengaplikasikan kurikulum dalam proses pembelajaran yang menyenangkan,pengembangan berfikir yang inovatif oleh guru dalam proses pembelajaran, dan sikap positif dalam merespon pembelajaran oleh murid,untuk mencapai tujuan nasional pendidikan. 

Menjelang Hardiknas yang berbeda dengan tahun sebelumnya akibat adanya pandemic covid-19 , Kemendikbud mengeluarkan pedoman penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional 2020.  Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Salah satu isi dari pedoman itu, Kemendikbud meniadakan penyelanggaran upacara bendera yang sebelumnya menjadi wajib di setiap kantor, Instansi pusat dan daerah, satuan pendidikan di seluruh Republik Indonesia. Di dalam surat tersebut, Kemendikbud juga tetap akan menyelenggarakan upacara bendera Hardiknas pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas.


  • Pada tahun ini Hari pendidikan nasional mengangkat tema “Belajar dari Covid-19” selain itu Kemendikbud juga mengeluarkan logo resmi Hardiknas 2020 logo serta sambutan Mendikbud dapat dilihat dan diunduh di laman http://kemdikbud.go.id. Tema ini diambil dengan tujuan untuk mengingatkan kepada seluruh elemen pendidikan agar dapat mengambil hikmah dari terjadinya pandemi Covid-19.Peserta didik diharapkan untuk tetap terus belajar meskipun di tengah masa darurat Covid-19, melalui pembelajaran jarak jauh daring (online). Orangtua juga diminta berperan aktif dalam membantu putra putri mereka melaksanakan proses belajar dari rumah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar